ARTICLE AD BOX

SB (35) dan SA (40), tersangka pembunuhan dari Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi setelah buron selama 12 tahun.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp