Indonesia-Kamboja Teken Letter of Intent

13 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antarnegara untuk menangani isu perdagangan orang dan maraknya kasus penipuan daring (online scam).

Untuk diketahui, pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, serta Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna.

Yusman menjelaskan Pemerintah Indonesia mencatat peningkatan kasus WNI yang bekerja secara non-prosedural di Kamboja dan terlibat dalam perjudian serta penipuan online, seiring meningkatnya jumlah keberangkatan ke negara tersebut. Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja sebagai langkah perlindungan terhadap migrasi ilegal, termasuk kerja sama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan SDM. Kedua negara juga sepakat pentingnya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi.

“Sebagai upaya memerangi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” kata Yusman dalam keterangan pers yang diterima, Senin (19/5) sore.

Indonesia disebut aktif memerangi penyelundupan manusia melalui kerja sama di berbagai forum dan telah memasukkan ketentuan pidana penyelundupan ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi juga dilaporkan berperan dalam pencegahan sejak awal, antara lain dengan menunda penerbitan paspor serta keberangkatan WNI yang diduga sebagai pekerja migran nonprosedural. Selama Januari hingga April 2025, tercatat 5.000 penundaan keberangkatan dan 303 penundaan penerbitan paspor di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan jika Ditjen Imigrasi juga mengembangkan pendekatan edukatif melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Saat ini, terdapat 185 desa yang menjadi sasaran penyuluhan keimigrasian, khususnya di wilayah dengan angka tinggi pengiriman pekerja migran.

“Kami membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor,” ujarnya.

Melalui forum bilateral ini, Agus berharap dapat memperdalam pemahaman bersama, berbagi praktik terbaik, serta merumuskan solusi inovatif dalam mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. “Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” harapnya. 7 ol3
Read Entire Article