ARTICLE AD BOX
Apresiasi ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Jayasabha Denpasar, Kamis (22/5) sore, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis Gubernur Bali dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor seperti registrasi tahunan, pembayaran pajak kendaraan (PKB), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Ini berdampak nyata pada peningkatan keselamatan lalu lintas,” ujar Rubi.
Berdasar data Jasa Raharja hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat Bali terhadap kewajiban kendaraan bermotor mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024. Sejalan dengan itu, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 13,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam kunjungan ini, Rubi Handojo didampingi Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah dan Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama serta Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan.
Gubernur Koster menyambut baik apresiasi tersebut. Dia menegaskan bahwa ketertiban dan keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari visi Bali yang berdaulat, maju, dan bermartabat.
“Kami terus menertibkan perilaku pengguna jalan, termasuk wisatawan asing. Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, kami tegaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM internasional atau nasional, memakai helm, dan berpakaian sopan,” kata Gubernur Koster.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Bali telah membentuk tim pengawasan terpadu bersama Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang di desa-desa adat untuk memastikan aturan dipatuhi oleh seluruh pihak.
Gubernur Koster pun mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Melalui sinergi berkelanjutan, diharapkan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata. 7 mao