Kapolres Minta Personelnya Tak Bekingi Narkoba

10 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Hal ini mempertegas posisi Polres Buleleng dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Hal tersebut ia sampaikan kepada para personel dalam kunjungannya ke Polsek Sawan dan Tejakula belum lama ini.

Diketahui, di wilayah kedua polsek tersebut, kerap ditangkap pengedar maupun pengguna. Terbaru, seorang warga Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan berinisial KS dibekuk dengan 2,35 gram shabu. Bahkan saat Operasi Antik 2025 lalu, Polres Buleleng menangkap tiga orang terkait narkoba di wilayah Sawan.

Sementara di Kecamatan Tejakula, ada IKS yang merupakan perantara narkotika dan bekerja sama dengan Napi Lapas Singaraja. Ia ditangkap dengan barang bukti shabu seberat 21,34 gram. Lalu PS, 32, warga Desa Sambirenteng yang memiliki bunker, dan menyimpan sebanyak 57 paket shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram.

”Saya tegaskan agar jangan pernah terlibat, apalagi menjadi beking dalam jaringan narkoba maupun pelaku kriminalitas. Laksanakan tugas dengan menjunjung tinggi Tri Brata dan Catur Prasetya,” tegas AKBP Widwan, Senin (19/5).

Ia menambahkan, Polres Buleleng kini menekankan pada dua hal penting, yakni komitmen pemberantasan narkoba dan penguatan soliditas internal personel Polri. Sebab, narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas secara konsisten dan berani.

Seluruh anggota, terutama Bhabinkamtibmas, diminta untuk tidak hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. 

AKBP Widwan juga meminta Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Sawan, untuk melakukan pemetaan secara cermat terhadap desa binaannya. Terlebih di bawah naungan Polsek Sawan, ada 14 desa yang terbagi masing-masing tujuh desa zona hijau dan merah.

”Tidak ada keraguan untuk bertindak terhadap kejahatan narkoba. Karena harus berani dan konsisten, sebab narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa,” tandasnya.7 mzk
Read Entire Article