ARTICLE AD BOX
Kegiatan melibatkan sembilan personel Satlantas Polres Buleleng dan petugas Dinas Perhubungan.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, patroli ini digelar sebagai komitmen menuju Zero Over Dimensi. Kegiatan tersebut, difokuskan pada penindakan hukum dan pemberian imbauan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas daya angkut atau ODOL (Over Dimensi dan Over Load).
AKP Bachtiar menyebut, upaya tersebut untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Upaya ini juga ditujukan untuk menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan dari kerusakan yang diakibatkan beban kendaraan yang melebihi batas,” kata dia dikonfirmasi Minggu (18/5).
Adapun razia tersebut di dua lokasi, yakni di depan Pasar Banyuasri dan Terminal Cargo Singaraja. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring dua truk yang melanggar ketentuan. Kendaraan itu, secara terang-terangan membawa angkutan melebihi kapasitas dari kendaraan. Petugas langsung menilang dua kendaraan besar tersebut.
AKP Bachtiar menambahkan, dengan penindakan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran pengusaha angkutan barang, untuk mematuhi regulasi yang ada. Hal ini juga untuk menjaga kualitas jalan yang layak bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi dimensi dan muatan kendaraan, demi terciptanya keselamatan berkendara yang lebih baik dan keberlanjutan infrastruktur jalan yang layak untuk seluruh masyarakat,” tandasnya.7 mzk