Pemkab Buleleng Bakal Bentuk Satgas Penanganan Premanisme

2 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Rencana pembentukan satgas itu dimatangkan dalam rapat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Rabu (14/5). Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah instansi seperti Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dan Dinas Sosial.

Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 200.6.2/e374/Polpum per tanggal 10 Mei 2025. Surat itu mengamanatkan Gubernur, Walikota dan Bupati untuk membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

Kata Kappa, satgas yang akan dibentuk ini terdiri dari berbagai instansi. Meliputi Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejari Buleleng, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama serta perangkat daerah lainnya. Sekda Buleleng Gede Suyasa akan memimpin satgas tersebut. 
 
“Hari ini kami rapatkan dulu seluruh rencana anggotanya. Kemudian nanti dikoordinasikan ke provinsi untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Satgas,” terang Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, usai pertemuan. 

Kappa menyebut, ada 79 ormas yang terdata secara resmi di Kesbangpol Buleleng. Sejauh ini, tidak ada laporan mengenai ormas yang membuat keresahan di masyarakat. Demikian juga dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIP) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini. 

Kendati demikian, satgas ini dianggap perlu dibentuk sebagai upaya pencegahan. Kappa menjelaskan, satgas ini nantinya dibagi menjadi empat bidang. Yakni bidang pencegahan dan komunikasi publik, bidang intelijen, bidang penindakan, dan bidang rehabilitasi. 

“Jadi masing-masing instansi disesuaikan tusinya (tugas dan fungsinya) dengan bidang masing-masing. Masing-masing anggota sudah menyepakati penempatan bidangnya. Selanjutnya nanti akan diajukan SK-nya, dan dikoordinasikan ke Provinsi,” tandas dia.7 mzk

Read Entire Article