Pengedar Dijuk Usai Tempel Narkoba

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Tersangka disergap petugas di pinggir Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan usai tempel narkoba jenis shabu-shabu. Dari tangannya petugas menyita 42 paket narkoba siap edar dengan berat bersih 27,70 gram. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Kamis (15/5) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Bahwa ada seseorang yang seorang lelaki yang kerap edarkan narkoba di daerah Sesetan. 

Setelah beberapa minggu melakukan pendalaman, akhirnya petugas menyergap tersangka di pinggir Jalan Raya Sesetan. Setelah digeledah badan dan barang bawaannya petugas menemukan 19 paket shabu-shabu. Belasan paket barang haram itu disembunyikan di dalam tas pinggangnya. 

Usai digeledah di sana, petugas menggeledah kamar kos tempat tinggalnya di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Di sana petugas berhasil menemukan 23 paket shabu-shabu lagi. Puluhan paket narkoba itu ditemukan petugas di dalam kotak boks dan di dalam kaca warna hitam. 

"Setelah digabung berat total puluhan paket narkoba itu 27,70 gram. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang yang dikenalnya dengan sapaan Boy. Tersangka Kadek K ini adalah kaki tangan dari Boy," ungkap AKP Sukadi. 

Selain mengamankan puluhan paket narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu unit HP, satu unit sepeda motor Yamaha Eiger DK 3193 FCO, dua timbangan elektrik, satu bonk, dua buah gunting, satu tas pinggang, satu kotak kaca, dua lakban, dan satu kotak bor. 

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses hukum lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembang guna mengungkap jaringan tersangka," pungkasnya.7 pol
Read Entire Article