ARTICLE AD BOX
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi Kamis (15/5) kemarin mengatakan, seleksi calon kepala sekolah tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan. Disdikpora juga akan melakukan rotasi kepala sekolah definitif, yang sudah menjabat dua periode atau 8 tahun di jenjang satuan pendidikan dasar.
“Kami sekaligus akan melakukan pergeseran untuk kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode di sekolah yang sama, karena sesuai ketentuan kalau sudah dua periode harus disegarkan,” ucap Ariadi.
Seluruh guru yang memenuhi kompetensi dan berminat menjadi calon kepala sekolah melakukan pendaftaran melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), dengan mengupload seluruh persyaratan yang diperlukan. Syarat utama menurut Ariadi selain berstatus guru ASN, juga sudah mengantongi sertifikat guru penggerak atau sertifikat calon kepala sekolah (cakep). Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah tersangkut masalah hukum termasuk bebas penyalahgunaan narkoba.
“Setelah dokumennya masuk di sistem kami akan verifikasi, yang memenuhi syarat langsung akan diatur penempatan tugas di sekolah mana. Mudah-mudahan akhir Mei ini sudah terpenuhi semua,” imbuh pejabat yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.
Data teranyar Disdikpora Buleleng, di satuan pendidikan dasar ada sebanyak 168 jabatan kepala sekolah yang kosong, karena pejabat sebelumnya sudah pensiun. Jumlah tersebut terakumulasi dari jenjang TK, SD dan SMP. Jabatan itu selama ini dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), dari guru di sekolah yang bersangkutan.
Ariadi pun berharap dengan jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong, bisa tertutupi oleh guru-guru yang sudah memenuhi kompetensi. “Kami masih menunggu pendaftaran calon kepala sekolah sampai besok (Jumat, 16/5). Sampai hari ini (Kamis) sudah ada 98 orang yang sudah memenuhi syarat , mudah-mudahan sampai akhir waktu pendaftaran bisa sesuai dengan jumlah yang diharapkan,” papar Ariadi.7 k23