ARTICLE AD BOX
Tindak lanjut ini dilakukan menyusul laporan masyarakat adanya aktivitas pengurugan yang disinyalir belum mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, menjelaskan pengaduan tersebut sudah ditangani sejak Februari 2025. Ia menyebut, dari penelusurannya pengurugan dilakukan atas inisiatif Desa Adat Panji, dengan tujuan melindungi Pura Segara Penimbangan dari ancaman abrasi.
“Tujuannya menjaga kawasan pura dari abrasi yang terus terjadi tiap tahun. Tapi dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari instansi berwenang, terutama karena lokasinya berada di kawasan sempadan pantai dan dekat aliran sungai,” jelas Arya Suardana.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Buleleng berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Satpol PP juga mengeluarkan surat penghentian sementara atas kegiatan pengurugan sebelum izin terbit. Sebab saat dicek bersama BWS pada awal Mei lalu, ditemukan pelanggaran teknis dari aktivitas pengurugan itu.
Satpol PP berencana memfasilitasi mediasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Desa Adat Panji. Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan pengurugan perlu dikawal melalui jalur perizinan yang sesuai agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami menghargai semangat masyarakat untuk melindungi kawasan pura, apalagi setiap tahun mereka mengeluarkan dana hingga Rp 50 juta untuk pengamanan pantai. Tapi tujuan baik ini harus diiringi dengan prosedur dan kajian teknis yang benar agar tidak menimbulkan dampak buruk, seperti abrasi di wilayah pantai lainnya,” sambungnya.
Audiensi juga akan menghadirkan BWS, untuk memastikan upaya pelestarian kawasan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin tujuan baik ini tetap berlanjut, tetapi dengan mekanisme yang benar dan tidak cacat hukum,” tambahnya.
Satpol PP berusaha memastikan pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini bersifat persuasif dan solutif. Pihaknya tidak hanya menghentikan kegiatan yang menyalahi aturan, tetapi juga membuka ruang dialog dan pendampingan agar program pelestarian pantai tetap berjalan secara legal dan bertanggung jawab.
Ia berharap agar semua pihak berperan aktif dalam menjaga kawasan Pantai Penimbangan yang memiliki nilai sejarah tinggi, termasuk sebagai bagian dari peninggalan Panji Sakti, pendiri Kota Singaraja.
“Pantai Penimbangan ini adalah bagian dari sejarah, tempat kapal China karam dan cikal bakal berdirinya Pura Segara Penimbangan. Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk menjaga warisan budaya ini,” pungkasnya.7 mzk