Tambah 2 Gigitan, Rabies di Jembrana Jadi 49 Kasus

1 day ago 7
ARTICLE AD BOX
Adanya tambahan dua kasus baru itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Gede Putu Kasthama, Kamis (29/5). "Ya benar ada kasus baru. Hasil dari BBVet (Balai Besar Veteriner) Denpasar, ada dua sampel yang dinyatakan positif rabies," ungkapnya.

Kasthama menjelaskan, dua kasus baru ini berasal dari anjing yang menyerang warga di dua lokasi berbeda. Yang pertama adalah seekor anjing yang sempat menyerang 4 warga di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. 

Sementara kasus yang kedua melibatkan seekor anjing peliharaan yang menyerang 5 orang warga di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Anjing ini menyerang pemilik serta anggota keluarganya.  

Beruntung, semua korban di kedua lokasi itu telah mendapatkan layanan VAR di fasilitas kesehatan terdekat. "Masing-masing wilayah lebih dari dua orang yang diserang. Tapi mereka sudah menerima layanan di faskes terdekat karena sebelumnya langsung melapor setelah terjadi kasus gigitan," ujar Kasthama.

Dengan penambahan dua kasus baru ini, total kasus hewan positif rabies di Jembrana telah mencapai 49 kasus. Kecamatan Mendoyo pun menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu sebanyak 23 kasus.

Menanggapi hal ini, Kastahama menyatakan, jajaran Distanpangan Jembrana sedang gencar melaksanakan program vaksinasi rabies massal di sejumlah wilayah. Termasuk di lokasi-lokasi temuan kasus terbaru. "Nanti kita juga jadwalkan vaksinasi emergency (darurat)," ucapnya.

Kasthama juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi jika melihat HPR dengan perilaku mencurigakan. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika diserang HPR agar segera dilaporkan atau dilakukan penanganan ke faskes terdekat," tegasnya.7ode
Read Entire Article