49 Duktang Terjaring Razia

4 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Sidak dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa dengan melibatkan 20 personel Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan para kepala lingkungan (Kaling). Sebanyak 49 duktang terjaring razia.

Dewa Suwarbawa mengatakan sidak ini untuk menertibkan administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk pendatang. Memberikan pembinaan agar para duktang memahami hak dan kewajibannya sebagai penduduk non permanen. 

Sidak juga bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat. Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel menerima arahan dari Kasat Pol PP Klungkung. Anggota dibagi menjadi dua regu. Regu I menyasar Lingkungan Mergan dan Regu II bergerak ke Lingkungan Pande.

Hasil sidak, tercatat sebanyak 49 duktang terjaring razia karena belum melapor diri maupun belum memperpanjang masa berlaku surat lapor diri. Di Jalan Srikandi I ditemukan 17 orang belum melapor diri. Di Jalan Srikandi III terdapat 5 orang dan di Jalan Srikandi IV sebanyak 14 orang belum memperpanjang surat lapor diri. Di Jalan Subali menemukan 4 orang belum irimelapor dr, di Jalan Baladewa 3 orang, dan di Jalan Kresna sebanyak 6 orang belum melapor diri.

Petugas mengamankan KTP duktang yang belum melapor untuk dibawa ke kantor lurah sebagai tindak lanjut. “Para penduduk yang belum melapor atau belum memperpanjang masa surat lapor dirinya diwajibkan datang ke kantor lurah guna mengurus administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Suwarbawa. 

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya bagi warga non permanen. Dia mengimbau seluruh pendatang segera melapor diri dan melengkapi dokumen kependudukan sesuai aturan. “Ini penting untuk mendukung upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tegas Dewa Suwarbawa. 7 wan
Read Entire Article