BPJS Kesehatan - Kejari Jembrana Teken MoU Bidang Hukum

7 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Nota Kesepahaman ini tertuang dalam dokumen bernomor 48/KTR/XI-09/0325 dari BPJS Kesehatan dan 03/N.1.16/Gph.2/05/2025 dari Kejari Jembrana. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Joys Karman Nike Palupi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Para pihak sepakat untuk saling bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta mitigasi risiko hukum

Kajari Jembrana, Salomina Meyke Saliama menyampaikan, dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejari Jembrana melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Kesehatan. Bantuan ini meliputi litigasi maupun non-litigasi, termasuk penyusunan legal opinion, legal assistance, serta tindakan hukum lain seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa.

"MoU ini juga mencakup penguatan sumber daya manusia melalui program pelatihan bersama, sosialisasi terkait hukum, dan program magang. Selain itu, kedua belah pihak juga akan melakukan pemantauan bersama terhadap kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan program strategis nasional, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ucap Meyke. 

Disebutkan pula bahwa pelaksanaan nota kesepahaman ini akan berlaku hingga 20 Maret 2026. Kerja sama ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta berbagai regulasi pelaksana lainnya.

"Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga negara. Sinergi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program JKN. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di wilayah Jembrana dan sekitarnya," ujar Meyke.7ode
Read Entire Article