ARTICLE AD BOX
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar drh Ni Made Suparmi, Selasa (8/4) mengatakan, untuk antisipasi hal tersebut, Distan Denpasar menggencarkan vaksinasi rabies. “Kasus positif rabies pada anjing sampai saat ini ada 7 ekor,” kata Suparmi.
Dia mengatakan, antisipasi penyebaran melalui vaksinasi anti rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing sudah dimulai sejak Februari 2025. Hingga kini, cakupan vaksinasi sudah 15,24 persen atau 12.581 ekor dari populasi anjing di Denpasar.
Tercatat, populasi anjing di Kota Denpasar mencapai 82.545 ekor. Di 2025 ini, Dinas Pertanian menargetkan pelaksanaan vaksinasi rabies mampu menyasar 91,13 persen dari jumlah populasi. “Kami sangat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ucap Suparmi.
Dia menambahkan, untuk bisa mencapai target, diperlukan kerja sama lintas sektor. Selain pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke desa/kelurahan pihaknya juga melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang bahaya rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali dikenal sebagai daerah wisata,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus gigitan anjing rabies di Provinsi Bali pada Januari–Maret 2025 tercatat mencapai 8.801 kasus dengan total 6 kasus kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom, menjelaskan dari data hingga per 25 Maret 2025 kasus gigitan anjing mencapai 8.801 kasus dengan rata-rata gigitan per hari sebanyak 149 kasus. Dari ribuan jumlah korban, yang sudah diberi vaksin antirabies (VAR) sebanyak 5.477 pasien. Sedangkan untuk kasus kematian tercatat 6 kasus.
“Sebanyak 6 kasus kematian dengan sebaran, 2 kasus di Kabupaten Badung dan masing-masing 1 kasus di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Gianyar, dan Karangasem,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Dia menerangkan, untuk saat ini upaya dari Dinas Kesehatan Bali terkait penanganan penularan rabies hanya penanggulangan dampak, sedangkan untuk menghentikan sirkulasi rabies harus difokuskan dan diprioritaskan pada upaya penanggulangan di hulu.
Kata Anom, stok VAR untuk Provinsi Bali saat ini masih aman dan tercukupi hingga akhir tahun. Total persediaan VAR saat ini sebanyak 101.528 vial dengan rincian 60.569 vial ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan sekitar 40.959 vial terdistribusi di kabupaten/kota.
“Untuk kebutuhan tahun 2026, kami sudah memohon bantuan ke Kementerian Kesehatan sebanyak 70.000 vial. Selain itu kabupaten/kota juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan VAR dengan jumlah total sekitar 50.000 vial,” ucap Anom. 7 mis