Desa Adat Kawan Bangli Rancang Revisi Awig-awig

8 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Bendesa Adat Kawan I Made Sukadana mengatakan hal itu  Minggu (27/4). "Kami memang ada rencana nguwah nguwuhin awig-awig," jelasnya.

Nguwah-nguwuhin awig-awig itu bertuiuan mengantisipasi perkembangan, khususnya dinamika di lingkungan desa adat. Dinamika dimaksud baik dari aspek sosial, lingkungan, budaya, dan lainnya. "Sehingga awig-awig tetap relevan dengan perkembangan yang ada," ujarnya.

Karena itu, jelas Sukadana, tentu nanti akan pembahasan paos-paos (pasal-pasal) dari awig-awig. Kemungkinan ada penambahan atau pengurangan. "Minimal lima tahun sekali awig-awig mesti ditinjau kembali untuk mengantisipasi perkembangan zaman," ujarnya.

Sukadana menyatakan beberapa hal yang kemungkinan akan ditambahkan, yakni perarem penanganan sampah plastic. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 9 Tahun 2025 tentang Bali Bersih Bali Bebas Sampah Plastik. "Rencananya tanggal 30 April nanti kami akan adakan rapat," ujar Made Sukadana.

Terkait penanganan krama tamiu (penduduk pendatang), Bendesa Sukadana mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Kawan, Bangli.7k17
Read Entire Article