ARTICLE AD BOX
Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengatakan PSC 119 berlokasi di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar. Menyediakan layanan ambulans dan tenaga medis 24 jam. “PSC 119 memiliki tugas dan fungsi menerima laporan kejadian darurat, memberikan bantuan pertolongan pertama, mengirimkan tim medis, mengevakuasi atau mengangkut penderita ke fasilitas pelayanan kesehatan, serta memantau perkembangan korban,” jelas Ariyuni, Minggu (16/3).
Ariyuni mengatakan, PSC 119 memiliki dukungan sumber daya dan prasarana yang memadai. Didukung 19 orang tim terdiri dari 1 dokter, 10 perawat, 1 bidan, 5 sopir, dan 2 operator. PSC memiliki 2 unit ambulans dan obat-obatan untuk pertolongan pertama. Masyarakat dapat menghubungi PSC 119 melalui nomor telepon 119 atau melalui local center di (0361) 4796360, dan HP/Whatsapp 081903031119.
Awalnya PSC 119 di bawah naungan UPTD Matra beralamat di Banjar Teges, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud. Dengan dihapusnya UPTD Matra pada tahun 2019, PSC berada di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Tahun 2022 posko PSC dipindahkan ke Jalan Sakura Abianbase Gianyar. 7 nvi