ARTICLE AD BOX
Kunjungan kerja dilakukan pada Jumat (4/4) oleh Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nickolay Aprilindo, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Decky Nurmansyah, dan Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono. Dalam kunjungan itu, rombongan turut menyantap makan siang dengan menu yang sama seperti yang disiapkan untuk warga binaan.
Nickolay menilai sajian tersebut tidak hanya layak dikonsumsi, namun juga memperlihatkan standar pemenuhan hak asasi manusia yang baik.
Ia menyampaikan makanan yang disajikan telah memenuhi aspek kuantitas dan kualitas yang layak, serta meminta agar standar tersebut dipertahankan.
Menu untuk cadong yang disajikan siang itu terdiri dari nasi, lauk pauk berprotein tinggi, sayur-mayur kaya serat, dan makanan penutup berupa bubur kacang hijau. Kombinasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian warga binaan. Kandungan protein dari lauk membantu menjaga massa otot, sementara karbohidrat dari nasi menjadi sumber energi utama. Sayuran menyediakan vitamin dan mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk menjaga daya tahan dan metabolisme.
Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menyebut bahwa penyediaan makanan layak dan bergizi merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan prinsip dasar pemenuhan hak asasi manusia. “Pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi,” kata Hudi.
Ia menambahkan, penyajian bubur kacang hijau bukan sekadar pelengkap, tetapi memiliki manfaat gizi yang besar. Bubur tersebut mengandung protein nabati, vitamin B kompleks, dan mineral penting yang mendukung kesehatan. “Apresiasi yang disampaikan oleh Dirjen HAM ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kerobokan telah berhasil mengimplementasikan standar pemenuhan hak asasi manusia melalui penyediaan makanan yang layak dan bergizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi langsung terhadap pelayanan dasar di dalam lapas, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan primer warga binaan. Melalui kunjungan seperti ini, Kementerian Hukum dan HAM berharap standar pemenuhan HAM dapat terus diterapkan secara merata di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. t