Ditetapkan Jadi WBTB, Janger Kolok Dipentaskan di HUT Kota Singaraja

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Kesenian unik yang baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2025 ini  dikenalkan kembali di hadapan  masyarakat Buleleng.
 
Pertunjukan janger ini unik, sesuai namanya Janger Kolok (tuna rungu bicara) penari janger dan kecak adalah penyandang disabilitas tuli bisu dari Desa Bengkala. Usia penari janger dan kecak sudah senior, karena mereka sudah melakoni kesenian secara turun temurun ini sejak tahun 1969 silam.
 
Berbeda dari janger pada umumnya yang kental dengan teknik bernyanyi dan menari, janger kolok hanya menonjolkan seni tari. Mereka pun menyanyikan lagu janger hanya dengan bahasa isyarat. Namun untuk menambah daya tarik dalam pertunjukan penari kecak menyisipkan seni bela diri pencak silat.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika usai pementasan mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan tampil kepada Sekaa Janger Kolok Bengkala, sebagai salah satu kesetaraan seni yang tidak memandang fisik dan status masyarakat. Mereka (penari janger kolok) dengan segala keterbatasannya, sangat konsisten menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.
 
“Kita harus bangga, karena janger kolok ini satu-satunya di Bali, bahkan di Indonesia dan mungkin di dunia. Karena sangat unit, tahun 2024 lalu kami usulkan untuk menjadi WBTB, astungkara baru-baru ini mendapatkan penetapan dari Kementerian Kebudayaan,” ucap Wisandika.
 
Sementara itu, Sekaa Janger Kolok Desa Bengkala ini tidak hanya diakui nasional, tetapi sudah mendunia. Kesenian ini lahir pada tahun 1969 silam yang dibentuk oleh almarhum Wayan Nedeng. Kesenian menyampaikan pesan penyandang disabilitas dengan keterbatasannya tetap semangat untuk berkesenian.
 
Sekaa Janger Kolok Bengkala ini pun kini kerap tampil dalam event-event besar, selain sering diundang dalam hajatan upacara manusia yadnya di Bali.7 k23
Read Entire Article