ARTICLE AD BOX

DPRD Bangkalan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Hal itu dilakukan untuk mendorong meningkatnya ekonomi lokal.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp