Empat Penyu Selundupan Dilepasliarkan, Pelaku Masih Buron

1 month ago 8
ARTICLE AD BOX
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat pelepasliaran penyu selundupan tersebut, menyatakan akan mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi, khususnya penyu hijau. Begitu juga mengenai kasus penyelundupan penyu di Gilimanuk yang pelakunya masih dalam perburuan.

AKBP Endang memastikan bahwa penanganan kasus itu terus berjalan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan menetapkan satu orang terduga pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang). “Kita sudah mengeluarkan DPO. Identitasnya sudah kita kantongi. Mudah-mudahan bisa segera tertangkap,” ujar AKBP Endang.

Di samping penetapan DPO itu, AKBP Endang juga telah mendapat izin penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri (PN) Negara. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti seperti sebuah motor dengan gandengan gerobak kayu, 5 ekor penyu dalam kondisi hidup, dan 1 ekor penyu yang sudah dalam kondisi terpotong-potong. 

Sebelumnya, 5 ekor penyu yang masih hidup itu langsung dibawa ke Kelompok Pelestari Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak. Berdasar pemeriksaan dokter, 4 ekor dinyatakan dalam kondisi sehat sehingga sudah bisa dilepasliarkan. Sedangkan satu ekor lagi dinyatakan masih perlu perawatan lebih lanjut. “Untuk daging penyu yang ditemukan dalam kresek merah di rumah terduga pelaku di Gilimanuk juga sudah ditangani dan dilakukan penguburan,” ucap AKBP Endang. 

Acara pelepasliaran penyu kemarin dihadiri Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama sejumlah jajaran Forkopimda Jembrana. Acara ini pun diisi pemberian penghargaan kepada Kelompok Nelayan Teluk Asih, Gilimanuk, yang berperan dalam pelestarian satwa dilindungi ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menangani kasus penyelundupan satwa dilindungi ini. Termasuk apresiasi kepada masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. 

Bupati Kembang mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk berani melapor ketika mengetahui kejahatan terhadap satwa dilindungi. “Jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Jika tidak berani terbuka, Pak Kapolres menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan yang lebih baik,” ujar Bupati Kembang. 7 ode
Read Entire Article