ARTICLE AD BOX
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan mutasi ini dilakukan antara lain karena sejumlah pejabat memasuki batas usia fungsional.
“Benar ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi, tentu harus ada pergantian,” ujar Harli kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (16/4/2025).
Kuntadi Geser Mia Amiati di Jatim
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi. Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati.
Mutasi ini sekaligus memperlihatkan konsistensi Kejaksaan Agung dalam melakukan regenerasi di lingkungan struktural kejaksaan tinggi, baik dalam rangka penyegaran organisasi maupun penyesuaian tugas-tugas strategis di daerah.
Berikut Daftar Lengkap Enam Kajati yang Dimutasi:
- 1. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
- 2. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
- 3. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- 4. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
- 5. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- 6. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelantikan keenam kepala kejaksaan tinggi yang baru dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 April 2025, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung.
Mutasi ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah serta menjaga performa institusi kejaksaan dalam menangani perkara-perkara strategis nasional. *ant