PAM Tirta Sanjiwani Tunggu Arahan Pimpinan

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
PAM Tirta Sanjiwani (PAM TS) melalui Unit AMDK Be Gianyar Mineral Water sedang meninjau dampak regulasi tersebut terhadap operasional dan distribusi produk mereka. Terutama varian kemasan gelas dan botol 300 ml yang selama ini menjadi andalan produksi.

Beberapa pelaku industri AMDK di Bali sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ini. Alasannya akan memengaruhi kelangsungan usaha kecil dan menengah yang mengandalkan distribusi air minum kemasan kecil untuk sektor pariwisata dan UMKM. Direktur Perusahaan Air Minum Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan. “Terkait SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, kami akan mohon petunjuk kepada pimpinan. Kami akan sampaikan setelah ada kebijakan Unit AMDK PAM TS. Suksma lan ledangin (terima kasih dan harap maklum,” ujar Suastika, Selasa (15/4).

Belum ada pernyataan resmi dari manajemen PAM TS terkait sikap mereka terhadap aturan baru ini. Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan perusahaan sedang melakukan kajian internal agar tetap dapat mendukung kebijakan pemerintah tanpa mengorbankan kelangsungan bisnis dan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali mengurangi limbah plastik dan mendorong konsumsi air minum isi ulang yang lebih ramah lingkungan. Namun, implementasinya masih menimbulkan tantangan, terutama bagi perusahaan daerah yang baru mulai mengembangkan lini produksi air kemasan. 7 nvi
Read Entire Article