Polres Klungkung Amankan 29 Motor

5 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polres Klungkung mengamankan 29 sepeda motor selama pelaksanaan patroli gabungan menertibkan balap liar yang marak terjadi di kawasan Jembatan Merah, eks Galian C Klungkung. Patroli skala besar dan mobile menyasar titik-titik rawan yang dikeluhkan masyarakat saat program Jumat Curhat.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin mengatakan, kegiatan ini bagian dari cipta kondisi untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Klungkung. Penindakan dilakukan secara represif terhadap aktivitas balap liar yang banyak dilakukan anak muda.

Penindakan ini untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif. "Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, juga pengguna jalan lainnya," ujar AKBP Alfons usai apel pimpinan, Senin (19/5).

Patroli pada Sabtu (10/5), Polres Klungkung menurunkan personel Satlantas, Sat Samapta, Polsek Klungkung, dan Polsek Dawan. Anggota mengamankan 20 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta memakai knalpot brong. Seluruh pelanggar ditindak tegas dengan tilang.

Patroli pada Minggu (18/5) di lokasi yang sama berhasil mengamankan 9 sepeda motor lainnya yang digunakan untuk balap liar.

Kapolres mengimbau para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka. Mengingatkan generasi muda tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat balap liar. "Kami akan tindak tegas pelaku balap liar. Ini demi keselamatan bersama," tegas AKBP Alfons. 7 wan
Read Entire Article