Putusan PK: Vonis 9 Tahun Bui Dianulir, Konglomerat Medan Divonis Bebas

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar, lewat putusan PK di tingkat kasasi.
Read Entire Article