Pengadilan Negeri (PN) menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A, warga Ngoresan RT 1, RW 12, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, pada Kamis, 24 April 2025. Pihak tergugat dalam kasus itu adalah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).