Tak Ada GRIB, 79 Ormas Terdaftar di Kesbangpol Buleleng

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Lalu bagaimana di Buleleng? Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng memastikan jika tidak ada GRIB Jaya di Buleleng. Sampai saat ini, permohonan izin atau penerbitan SKT ormas tersebut di Buleleng juga tidak ada. Selain itu, pemerintah belum menerima laporan masyarakat akan keberadaan ormas itu di Buleleng 

“Ormas yang menjadi sorotan, GRIB Jaya tidak ada di Buleleng. Belum ada mengajukan izin ke Buleleng juga,” ungkap Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Jumat (16/5). Ia mengatakan, sampai saat ini ada 79 ormas yang mencatatkan keberadaannya di Kesbangpol. GRIB Jaya sendiri tidak termasuk dalam deretan puluhan ormas yang sudah terdaftar tersebut. Pemerintah Daerah, kata dia, tengah menggodok rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 200.6.2/e374/Polpum per tanggal 10 Mei 2025. 

“Menindaklanjuti Surat Kemendagri karena sudah terbentuk satgas di tingkat pusat, Gubernur dan Bupati diamanatkan membentuk Satgas yang sama,” jelas Komang Kappa. Ia membeberkan Satgas ini melibatkan instansi vertikal lain seperti Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejari Buleleng, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama. Satgas ini dianggap perlu dibentuk sebagai upaya pencegahan. “Masing-masing instansi disesuaikan tugas dan fungsinya,” tandas dia. 7 mzk
Read Entire Article