Tak Ada Hal Meringankan di Vonis Mati Panca Pembunuh 4 Anak Kandung
2 months ago
20
ARTICLE AD BOX
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Panca Darmansyah, ayah yang membunuh 4 anak kandung.