Tim Gabungan Tertibkan PKL di Kuta, Pengusaha yang Memanfaatkan Trotoar Juga Ditertibkan

5 days ago 6
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Tim gabungan menggelar penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) maupun pengusaha yang memanfaatkan trotoar di kawasan Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (16/4) pagi. Kegiatan ini dilakukan guna menata kembali fasilitas umum yang selama ini disalahgunakan sebagai tempat usaha.

Danru Satpol PP BKO Kecamatan Kuta I Wayan Suantara, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, mengatakan penertiban dimulai pukul 09.00 Wita, atas perintah pimpinan Satpol PP. Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) dan Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops), serta dari pihak Kecamatan Kuta melalui Kasi Trantib, Kelurahan Kuta melalui Kasi Tapem dan Linmas, serta unsur TNI dari Detasemen Polisi Militer.

“Penertiban kita sasar di Jalan Kediri, Jalan Wana Segara dan Sepanjang Jalan Kartika Plaza di Kecamatan Kuta,” ujar Suantara.

Di Jalan Kediri, petugas menemukan delapan lapak PKL yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan. Sementara di Gang Samudra, sebanyak 25 artshop terjaring karena menggunakan trotoar sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.

Tak hanya itu, pelanggaran juga ditemukan di sepanjang Jalan Kartika Plaza, di mana beberapa toko memasang emperan yang melewati batas trotoar. Bahkan, ditemukan atap peneduh tambahan yang menjorok ke trotoar, sebagian besar menggunakan kain kusam dan robek yang memperburuk estetika kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, di Jalan Wana Segara tim gabungan juga menertibkan kendaraan milik pelaku usaha transportasi yang parkir di atas trotoar, mengganggu hak pejalan kaki.

Suantara mengungkapkan kalau semua pelanggaran tersebut ditindak dengan pendekatan persuasif. “Untuk lapak kita beri waktu seminggu untuk dibongkar sendiri. Karena ada koordinator pedagang kita berikan surat pemanggilan dahulu untuk menghadap ke kantor Satpol PP Kabupaten Badung untuk dibuatkan surat pernyataan,” imbuhnya.

Kelian Banjar Segara, Desa Adat Kuta, I Ketut Werka turut angkat suara. Dia tidak memungkiri bahwa penggunaan trotoar oleh pedagang dan parkir kendaraan memang telah lama menjadi keluhan warga. “Akibatnya, wisatawan maupun masyarakat yang melintas di Jalan Wana Segara, termasuk di gang-gang terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoarnya dipakai. Ketika hujan, gorong-gorong juga sering mampet dan sulit dibersihkan,” ujar Werka.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Badung untuk menyampaikan keluhan ini. Menurut Werka, penertiban ini juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum bersama-sama.

“Kami berharap pemerintah konsisten menata fasilitas umum sesuai fungsinya. Anggaran yang dialokasikan cukup besar, jadi penting agar pemanfaatannya benar-benar sesuai tujuan,” kata Werka. 7 ol3
Read Entire Article